Baros Kota Sukabumi - Guna menyerap informasi, Saran, Keluhan, Pengaduan ataupun Laporan Masyarakat, Polsek Baros Polres Sukabumi Kota secara rutin berjenjang melaksanakan Program unggulan Kapolres Sukabumi Kota yaitu Program Jum'at Curhat.
Berbagai masukan dan informasi seputar kamtibmas maupun potensi gangguan kamtibmas dari masyarakat sangat dibutuhkan Polsek Baros Polres Sukabumi Kota untuk memelihara kondusifitas kamtibmas di wilayah. Hal itu disampaikan Oleh Kapolsek Baros melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sudajayahilir Aiptu RD.Bambang Irawan.S.Sos. saat menggelar program Program Jum'at Curhat Bersama Warga Masyarakat Kp.Begeg RT.001/002 Kelurahan Sudajayahilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi pada Hari Jum'at 23-02-2024.
Kapolsek Baros melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sudajayahilir Aiptu RD.Bambang Irawan.S.Sos. mengatakan, program Jum'at Curhat yang rutin dilaksanakan di setiap minggunya ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan saran hingga pengaduan secara langsung, baik terhadap Kapolres maupun Kapolsek.
"Program ini memang rutin kita laksanakan di setiap minggunya dengan harapan Melalui program inilah, masyarakat bisa menyampaikan semua hal, saran, masukan, pengaduan atau informasi kamtibmas lainnya secara langsung ke pak Kapolres atau Kapolsek sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat bisa segera dilakukan upaya pencegahan, " sambungnya.
"Peran serta masyarakat ini bisa dilakukan, salah satunya dengan memberikan informasi kamtibmas kepada Polri secara langsung atau melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang bisa diakses dengan aplikasi WhatsApp di nomor 0811654110, " ataupun bisa melalui Instagram, Twitter Facebook dll.
"Kami berharap, program Jum'at Curhat maupun program-program unggulan Kapolres Sukabumi Kota ini bisa bermanfaat dan kami yakin, dengan sinergitas Polri dan masyarakat yang terus dijaga dengan baik, maka kondusifitas kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Baros Khususnya dan Umum nya diwilayah Hukum Polres Sukabumi Kota dapat terwujud." pungkasnya.